Rapat Sosialisasi dan Konsolidasi Tim PTSP
Siak Sri Indrapura | www.pa-siak.go.id
Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura mengadakan rapat dalam rangka sosialisasi dan konsolidasi Tim PTSP. Rapat dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2019 di ruang siding utama Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura : Dr. Yengkie Hirawan, S.Ag., M.Ag dan dihadiri oleh Hakim, Panitera beserta jajarannya Sekretaris beserta jajarannya dan seluruh pegawai yang terkait dengan PTSP.
Adapun yang mendasari rapat ini dilaksanakan adalah Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1403.b/DJA/SK/)T.01.3/8/2018 Tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu di lingkungan Peradilan Agama.
Dalam rapat tersebut wakil ketua menyampaikan siapa saja yang masuk dalam Tim Pengelola PTSP, mulai dari Pengarah, Penanggungjawab, Pelaksana, serta Petugas PTSP dan apa tugas serta tanggungjawab nya, berikutnya disampaikan juga layanan apa saja yang diberikan PTSP baik layanan pokok maupun layanan penunjang.
Diharapkan setelah rapat ini pelayanan PTSP di Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura sudah dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan SK Dirjen Badilag MARI Nomor 1403.b/DJA/SK/)T.01.3/8/2018 Tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu di lingkungan Peradilan Agama. (Sudarmono/PanmudPA.Siak)