Header UtamaWBK

PENGADILAN AGAMA SIAK SRI INDRAPURA

Kehadiran Website ini sebagai salah satu wujud komitmen kami dalam rangka menunjang keterbukaan informasi bagi masyarakat luas khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah hukum Kabupaten Siak. Semoga pemanfaatan teknologi ini memberikan kemudahan dalam memperoleh akses informasi secara efektif dan efisien.
PENGADILAN AGAMA SIAK SRI INDRAPURA

Selamat Datang

Anda Memasuki Kawasan Zona Integritas Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Wilayah Bebas dari Korupsi dan Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Selamat Datang

PA Siak Sri Indrapura Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

"Alhamdulillah bini'matihi tatimmushaalihat..." Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura berhasil meraih predikat WBK dari Kemenpan RB di Tahun 2020.
PA Siak Sri Indrapura Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

LAYANAN ONLINE

Layanan Online ini merupakan peningkatan layanan publik dalam rangka mendukung pembangunan zona integritas di Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura yang merupakan komitmen yang ditekatkan dalam mewujudkan pelaksanaan lembaga peradilan yang bersih dan bebas dari korupsi serta penyelenggaraan birokrasi yang bersih dan melayani dengan sepenuh hati.
LAYANAN ONLINE

APLIKASI E-COURT

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.
APLIKASI E-COURT

PROSEDUR MEDIASI PERADILAN AGAMA (PERMA No. I Tahun 2016)

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
PROSEDUR MEDIASI PERADILAN AGAMA (PERMA No. I Tahun 2016)

 JADWAL SIDANG

icon galeriPengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

 

 SIPP PERKARA

profile Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

 

 

PROSEDUR BERPEKARA

pengadilan

Prosedur mengajukan perkara bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Kabuparen Siak Sri Indrapura 

 

 

 

BIAYA PERKARA

jdih

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

 

 

 

                                       

 DIREKTORI PUTUSAN

buku

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

 

 

 

 

 

 

 

area1area2area3area4area5area2area7inovasi wbbm

kapal layar  sparing  kawal perkara

banner e berseniPASiak playstore

 

maklumatPelayanan1

tw 1 tahun 2024 IPK IKM PA Siak

GALERI VIDEO
BANNER UCAPAN/DUKA CITA

Geliat Kinerja Keluarga Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura


Siak Sri Indrapura | www.pa-siak.go.id
Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura terus berbenah diri. Pengadilan yang baru diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 22 Oktober 2018 ini di bawah pimpinan Dr. H. Faisal Saleh, Lc, M.Si, dan Dr. Yengkie Hirawan, S. Ag, M. Ag, secara berkesinambungan melakukan upaya dan terobosan untuk secepatnya bisa setara dengan pengadilan lain yang lebih dahulu berdiri.

Hari ini, Jum'at (30/08/2019), dari berbagai sudut kantor Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura geliat dimaksud begitu kental terasa, nyata terlihat. Semua sumber daya yang dimiliki tergerak dan bergerak untuk mewujudkan kesetaraan itu. "Tidak mungkin kita menunggu apalagi diam untuk tidak menjemput kesetaraan itu". Demikian disampaikan oleh Bapak Faisal, sapaan akrab Ketua PA. Siak Sri Indrapura.

WhatsApp Image 2019 08 30 at 09.28.31                                          WhatsApp Image 2019 08 30 at 09.28.30

Telah diketahui bahwa saat ini Mahkamah Agung dengan 4 (empat) lingkungan peradilan di bawahnya telah menggariskan pentingnya penggunaan teknologi informasi dalam melaksanakan tugas. Bahkan keniscayaan yang tidak dapat dielakkan seiring kemajuan teknologi itu sendiri. Pelayanan berbasis teknologi adalah urat nadinya pengadilan di era moderen ini. Apalagi dengan telah dikeluarkannya Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 yang mengamanatkan pelaksanaan tugas pokok pengadilan secara elektronik. Maka dari itu, semua infrastruktur terkait tentu harus secepatnya dipersiapkan. "Konsep dan arah pergerakannya harus jelas dan tuntas sehingga pada saatnya nanti tinggal melaksanakannya saja". Demikian disampaikan Ketua PA. Siak Sri Indrapura beberapa waktu lalu disela rapat yang digelar.

WhatsApp Image 2019 08 30 at 09.28.29                                          WhatsApp Image 2019 08 30 at 09.28.28

Gayungpun bersambut. Seluruh aparatur PA. Siak Sri Indrapura bahu membahu satu dengan yang lain. Hari Jum'at ini menjadi pembuktian atas ikrar itu sebagai penobatan Jum'at menjadi hari bekerja bersama untuk kenyamanan bersama, dan kesuksesan bersama. (A. Sy).

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

 

Lokasi Kantor